Selasa, 17 Maret 2015

KATA PENGANTAR Saya mengucapkan alhamdulillah dan segala puji syukur ke hadirat Allah SWT atas selesainya tugas makalah geografi ini. Tanpa rida dan kasih sayang serta petunjuk dari-Nya mustahil makalah ini dapat di rampungkan. Makalah ini sebagai pembelajaran untuk sekolah menengah atas (SMA) kelas XI. Besar harapan saya, makalah ini dapat digunakan oleh siswa-siswi SMA sebagai pegangan dalam mempelajari pelajaran geografi yaitu lebih jelasnya tentang “Kerusakan Hutan”.



Penyusun



DAFTAR ISI:Kata PengantarDaftar Isi                  BAB I: PendahuluanLatar BelakangRumusan MasalahTujuan PenelitianBAB: PembahasanPengertian HutanFaktor Yang  Mempengaruhi Kerusakan HutanCara Melestarikan HutanPeran Hutan Terhadap LingkunganBAB: PenutupKesimpulanDaftar  pustaka

BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangHutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada Bangsa Indonesia, merupakan kekayaan yang dikuasai oleh Negara yang memberikan manfaat serbaguna bagi umat manusia, cenderung kondisinya semakin menurun. Hutan juga merupakan salah satu sumber daya alam yang berperan dalam menjaga, mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan air dan kesuburan tanah. Ketersediaan air dan kesuburan tanah merupakan urat nadi kehidupan manusia.
Indonesia dikenal memiliki hutan tropis yang cukup luas dengan keaneka-ragaman hayati yang sangat tinggi dan bahkan tertinggi kedua di dunia setelah Brazillia. Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Badan Planologi Kehutanan RI tahun 2000 bahwa luas hutan Indonesia adalah 120,3 juta hektar atau 3,1% dari luas hutan dunia (Suhendang, 2002). Seiring dengan berjalannya waktu dan tingkat kebutuhan akan kayu semakin meningkat, mendorong masyarakat baik secara individu maupun kelompok melakukan eksploitasi hasil hutan dengan tidak memperhatikan kelestariannya. Eksploitasi hasil hutan tersebut biasanya dilakukan secara ilegal seperti melakukan pembalakan liar, perambahan, pencurian yang mengakibatkan kerusakan hutan di Indonesia tidak terkendali (laju kerusakan hutan Indonesia 2,8 juta hektar per tahun). Akibatnya, kerusakan hutan atau lingkungan tak terkendali tersebut mengakibatkan luas hutan semakin menurun, lahan kritis semakin bertambah, dan sering terjadi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan lain sebagainya.
Kerusakan hutan di Indonesia tidak hanya terjadi pada hutan alam tetapi juga telah terjadi pada hutan lindung. Padahal, hutan lindung memiliki fungsi yang spesifik terutama berkaitan dengan ketersediaan air. Air merupakan sumber kehidupan yang sangat penting terhadap keberlanjutan kehidupan bagi semua mahluk hidup. Hal ini seperti telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Ketentuan Pokok Kehutanan yang menjelaskan bahwa hutan lindung merupakan kawasan hutan karena keadaan sifat alamnya diperuntukkan guna pengaturan tata air, pencegahan banjir dan erosi serta pemeliharaan kesuburan tanah. Oleh karena itu, hutan lindung perlu perhatian yang serius dari semua pihak agar kelestariannya tetap terjamin.
Kerusakan hutan yang terus terjadi telah mengakibatkan malapetaka dan bencana yang menelan korban harta dan jiwa yang tidak sedikit, seperti musibah kebakaran dan kekeringan pada musim kemarau, banjir dan tanah longsor pada musim hujan dan lain sebagainya. Hal ini tertentu merupakan tantangan bagi semua pihak untuk mencari akar permasalahan dan solusi pemecahannya.
B. Rumusan MasalahDari uraian di atas dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut :1. Faktor-faktor yang mempengaruhi kerusakan hutan ?2. Bagaimana cara melesatarikan hutan agar tidak menjadi rusak ?3. Apa sajakah peran hutan terhadap lingkungan ?
C. Tujuan Penelitian
       1. Untuk mengetahui kerusakan hutan berpengaruh besar terhadap lingkungan di sekitar            kawasan hutan.       2. Agar bisa melibatkan masyarakat dalam proses pemberdayaan kawasan sekitar hutan       3. Untuk memenuhi tugas mata pelajaran Geografi
BAB IIPEMBAHASANPengertian Hutan
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.Kawasan hutan lindung adalah kawasan hutan yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk dilindungi dari segala macam aktivitas manusia yang mengakibatkan kerusakan hutan atau kehilangan fungsi hutan, seperti mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
1. Faktor yang mempengaruhi kerusakan hutan
A. Segi biofisik1. Illegal logging (Penebangan liar)Terjadinya penebangan liar dalam suatu kawasan hutan semakin memicu terjadinya kereusakan hutan dan menurunnya/berubah fungsi hutan, walaupun penebangan liar telah dilarang selama bertahun-tahun oleh pemerintah setempat dan pihak militer, namun sekarang ini terdapat bahaya besar yang mengancam dengan merajalelanya pandangan “bebas bagi siapa saja” termasuk penduduk untuk menebang kayu sebanyak-banyaknya.
2. Kebakaran hutanKebakaran hutan yang terjadi di Indonesia ini, karena keteledoran dari masyarakat itu sendiri yang tidak memperhatikan/tidak memperdulikan seperti membuang puntung rokok ke hutan dan lain-lain.
3. Perambahan hutanPetani yang menanam tanaman tahunan perkebunan dapat mengakibatkan ancaman utama berupa kerusakan hutan yang diciptakan oleh petani kaya, imigran dan pengusaha dari kota yang mengubah hutan menjadi lahan penanaman tanaman keras yang menguntungkan. Hal ini menyebabkan semakin meluasnya perambahan sehingga melewati tata batas hutan yang telah ditetapkan untuk tidak dijadikan sebagai lahan pertanian atau perkebunan.
4. Program pembangunanProgram pembangunan yang mendayagunakan lahan hutan seperti sawah, transmigrasi (pemukiman), perkebunan, dan lain-lain sehingga hutan menjadi berubah fungsi dan akan berakibat buruk bagi lingkungan.
5. Serangan hama dan penyakitTimbulnya ledakan hama secara besar-besaran akibat dari penggunaan pestisida yang berlebihan sehingga membuat hama dan penyakit ada yang menjadi kebal terhadap pestisida dan menyerang semua tumbuhan atau pepohonan yang ada dalam suatu kawasan hutan.
B. Segi manajemen1. Kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada lingkungan misalnya, dalam penyusunan tata ruang, yang seharusnya suatu lahan itu adalah kawasan hutan, menjadi kawasan pertanian, pemukimam dan lain-lain.
2. Perencanaan pembangunan yang kurang memperhatikan kelestarian hutan seperti pembangunan rumah dari batu merah, dimana pabrik batu merah berdiri di sekitar kawasan hutan, dimana pabrik itu menggunakan bahan bakar kayu yang diambil dari hutan sehingga masyarakat beramai-ramai menggunduli hutan untuk memenuhi kebutuhan pasokan kayu bakar dari pabrik batu merah.
3. Persepsi dan pemahaman masyarakat yang tidak tepat terhadap sumber daya hutan, dimana masyarakat lebih dominan menanam tanaman pertanian dari pada tanaman kehutanan karena waktu yang dibutuh kan oleh tanaman pertanian lebih cepat menghasilkan daripada tanaman kehutanan.Ekosistem adalah suatu sistem dimana terdapat hubungan timbal balik antara organisme dan lingkungannya (biotik dan abiotik) serta terdapat pula pertukaran/arus energi dan materi diantara organisme dengan lingkungan tersebut. Ekosistem terbagi dua yaitu : ekosistem alami yaitu hutan alam dan sungai, sedangkan ekosistem buatan antara lain waduk, lahan pertanian, pemukiman dan lain-lain. Ekosistem alami mempunyai kemantapan yang tinggi dibanding ekosistem buatan. Ciri-ciri dari ekosistem yaitu terjadinya hubungan ekologi dan sistem yang ada atau hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan dan membentuk suatu kesatuan.
2. Cara Melesatarikan Hutan
Menurut Bapak SBY1. kita terus berupaya menjaga kelestarian hutan primer agar hutan itu bisa menyerap CO2 yang disebut carbon capture. Dengan menjaga hutan itu kita juga menjaga kelestarian biodiversity yang luar biasa yang ada di negeri kita2. Harus terus bekerja untuk memberantas pembalakan liar, memerangi illegal logging. Illegal logging yang untung adalah perusahaan-perusahaan yang menggunduli hutan itu dengan keuntungan yang berlipat ganda.3. mencegah kerusakan dan menata penggelolaan lahan gambut. Ini harus dilakukan, sebab kalau tidak maka akan terjadi emisi CO2 yang tidak kecil.4. kita juga terus melakukan penghutanan kembali, reboisasi, reforestation, dengan tujuan kita ingin mengembalikan dan terus meningkatkan luasan hutan di negara kita5. Gerakan nasional menanam dan memelihara pohon yang tahun lalu sudah kita awali, kita mulai dengan sasaran 1 miliar pohon setiap tahun. Hasilnya tidak akan kita rasakan dua sampai tiga tahun dari sekarang.6. Melakukan pencegahan dan menanggulangi kebakaran hutan. Kebakaran hutan ini bisa karena alam, karena panas yang luar biasa, tapi kadang-kadang juga karena kecerobohan masyarakat sehingga hutan terbakar.
Menurut sumber lain :
1. Melakukan Reboisasi.Reboisasi adalah salah satu alternatif untuk melestarikan hutan. Kita dapat kembali hutan – hutan yang sudah rusak, sehingga hutan akan tetap terjaga keberadaannya.2. Menerapkan Sistem Tebang Pilih.Pemerintah harus menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon. Hal ini dapat mengurangi penebangan hutan secara liar dan dalam jumlah besar – besaran. Selain itu system ini juga berguna untuk masyarakat agar tidak sembarang dalam melakukan penebangan hutan.3. Menerapkan Sistem Tebang – Tanam.System ini sangat berguna bagi pelestarian hutan. Sistem penebangan hutan yang kemudian diganti dengan menanam hutan yang telah ditebang agar hutan tetap terjaga keberadaannya.4. Melakuakan Penebangan secara Konservatif.Penebangan secara konservatif adalah penebangan dengan cara menebang pohon yang sudah tidak berproduktif lagi. Jangan sampai pohon yang masih muda dan produktif di tebang.5. Menerapkan Larangan Penebangan Hutan Secara Sewenang – wenang dan Memberikan Sanksi yang Berat Bagi Pelakunya. Selain masyarakat yang harus menjaga kelestarian hutan, pemerintah juga harus ikut terlibat dalam pelestarian hutan. Pemerintah harus ikut turun tangan dalam pelestarian hutan ini. Sebaiknya, pemerintah juga memberikan sanksi yang berat bagi para pelakunya, yang bisa membuat mereka jera dan tidak melakukan kesalahan mereka lagi. Melestarikan hutan adalah salah satu hal yang harus kita lakukan. Jika hutan rusak maka dampaknya akan kita rasakan. Maka dari itu kita harus bisa menjaga dan merawat hutan kita, karena hutan adalah salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi kelangsungan hidup kita.
2. Peran Hutan Terhadap Lingkungan
A. Pelestarian Plasma NutfahPlasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri.Penguasaannya merupakan keuntungan komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, plasma nutfah perlu terus dilestarikan dan dikembangkan bersama untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.
B. Penahan dan Penyaring Partikel Padat dari UdaraUdara alami yang bersih sering dikotori oleh debu, baik yang dihasilkan oleh kegiatan alami maupun kegiatan manusia. Dengan adanya hutan, partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Partikel yang melayang-layang di permukaan bumi sebagian akan terjerap pada permukaan daun, khususnya daun yang berbulu dan yang mempunyai permukaan yang kasar dan sebagian lagi terserap masuk ke dalam ruang stomata daun. Ada juga partikel yang menempel pada kulit pohon, cabang dan ranting. Dengan demikian hutan menyaring udara menjadi lebih bersih dan sehat.
C. Penyerap Partikel Timbal dan Debu SemenKendaraan bermotor merupakan sumber utama timbal yang mencemari udara di daerah perkotaan. Diperkirakan sekitar 60-70 % dari partikel timbal di udara perkotaan berasal dari kendaraan bermotor. Hutan dengan kanekaragaman tumbuhan yang terkandung di dalamnya mempunyai kemampuan menurunkan kandungan timbal dari udara.Debu semen merupakan debu yang sangat berbahaya bagi kesehatan, karena dapat mengakibatkan penyakit sementosis. Oleh karena itu debu semen yang terdapat di udara bebas harus diturunkan kadarnya.
D. Peredam KebisinganPohon dapat meredam suara dan menyerap kebisingan sampai 95% dengan cara mengabsorpsi gelombang suara oleh daun, cabang dan ranting. Jenis tumbuhan yang paling efektif untuk meredam suara ialah yang mempunyai tajuk yang tebal dengan daun yang rindang. Berbagai jenis tanaman dengan berbagai strata yang cukup rapat dan tinggi akan dapat mengurangi kebisingan, khususnya dari kebisingan yang sumbernya berasal dari bawah.
E. Mengurangi Bahaya Hujan AsamPohon dapat membantu dalam mengatasi dampak negatif hujan asam melalui proses fisiologis tanaman yang disebut proses gutasi. Proses gutasi akan memberikan beberapa unsur diantaranya ialah : Ca, Na, Mg, K dan bahan organik seperti glumatin dan gula. Bahan an-organik yang diturunkan ke lantai hutan dari tajuk melalui proses through fall dengan urutan K>Ca> Mg>Na baik untuk tajuk dari tegakan daun lebar maupun dari daun jarum.Hujan yang mengandung H2SO4 atau HNO3 apabila tiba di permukaan daun akan mengalami reaksi. Pada saat permukaan daun mulai dibasahi, maka asam seperti H2SO4 akan bereaksi dengan Ca yang terdapat pada daun membentuk garam CaSO4 yang bersifat netral. Dengan demikian adanya proses intersepsi dan gutasi oleh permukaan daun akan sangat membantu dalam menaikkan pH, sehingga air hujan menjadi tidak begitu berbahaya lagi bagi lingkungan. pH air hujan yang telah melewati tajuk pohon lebih tinggi, jika dibandingkan dengan pH air hujan yang tidak melewati tajuk pohon.
F. Penyerap Karbon-monoksidaMikro organisme serta tanah pada lantai hutan mempunyai peranan yang baik dalam menyerap gas. Tanah dengan mikroorganismenya dapat menyerap gas ini dari udara yang semula konsentrasinya sebesar 120 ppm (13,8 x 104 ug/m3) menjadi hampir mendekati nol hanya dalam waktu 3 jam saja.
G. Penyerap Karbon-dioksida dan Penghasil OksigenHutan merupakan penyerap gas CO2 yang cukup penting, selain dari fitoplankton, ganggang dan rumput laut di samudera. Cahaya matahari akan dimanfaatkan oleh semua tumbuhan baik di hutan kota, hutan alami, tanaman pertanian dan lainnya dalam proses fotosintesis yang berfungsi untuk mengubah gas CO2 dan air menjadi karbohidrat dan oksigen. Dengan demikian proses ini sangat bermanfaat bagi manusia, karena dapat menyerap gas yang bila konsentrasinya meningkat akan beracun bagi manusia dan hewan serta akan mengakibatkan efek rumah kaca. Di lain pihak proses ini menghasilkan gas oksigen yang sangat diperlukan oleh manusia dan hewan.
H. Penahan AnginAngin kencang dapat dikurangi 75-80% oleh suatu penahan angin yang berupa hutan kota.

BAB IIIPENUTUPKesimpulanHutan lindung sebagai salah satu sumber daya alam yang berperan menjaga, mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan air dan kesuburan tanah merupakan urat nadi kehidupan manusia yang saat ini cenderung menurun keberadaannya. Perambahan dan pembalakan liar (illegal logging) terjadi di mana-mana dan menyebabkan kerusakan hutan yang tidak terkendali. Akibatnya bencana alam seperti banjir, tanah longsor sudah menjadi langganan pada musim hujan tiba yang tidak jarang menelan korban ratusan jiwa masyarakat yang tidak berdosa. Ironisnya, banyak pihak termasuk pemerintah selalu menyalahkan dan bahkan menuduh masyarakat sekitar kawasan hutan sebagai penyebab utama kerusakan hutan.Tuduhan ini sangat tidak beralasan, apalagi jika dilihat secara dekat kondisi kehidupan masyarakat sekitar kawasan hutan, seperti kehidupan masyarakat sekitar kawasan hutan lindung Rogo Jampi yang sebagian besar (78%) dalam kondisi miskin dan tidak berdaya. Kondisi inilah perlu dipahami dan dijadikan salah satu pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan penyusunan program, agar setiap kebijakan dan program tentang pengaturan pengelolaan hutan yang diambil tetap memperhatikan kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan lindung.Paradigma perencanaan pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat yang sentralistik yaitu program dirancang dari atas tanpa melibatkan masyarakat harus diubah kearah peningkatan partisipasi masyarakat lokal secara optimal.Anggapan sebagian elit bahwa untuk mencapai efisiensi pembangunan, masyarakat tidak mempunyai kemampuan menganalisis kondisi dan merumuskan permasalahan, serta solusi pemecahannya, harus diubah bahwa setiap individu memiliki potensi yang dapat dikembangkan dan masyarakatlah yang paling mengetahui dan mengenal potensi dan permasalahan yang mereka hadapi.Perencanaan sentralistik dan anggapan bahwa masyarakat tidak mampu menganalisis dan merumuskan permasalahannya, disinyalir merupakan salah satu penyebab kegagalan program pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar